This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 03 September 2016

Berita Umum (Persiapan F8 di Pantai Losari Makassar)

Persiapan F8 di Pantai Losari Makassar

Sejumlah veneu didirikan untuk persiapanMakassar International Eight Festival & Forum 2016 di anjunganPantai Losari, Selasa (6/9/2016).
Festival ini akan digelar di Makassar, 8 – 10 September diperkiran akan dihadiri delapan belas negara berbagai benua yang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini. tribun timur/muhammad abdiwan

Bahasa Inggris (Present perfect tense)

Pengertian 

Present perfect tense adalah suatu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan suatu aksi atau situasi yang telah dimulai di masa lalu dan masih berlanjut sampai sekarang atau telah selesai pada suatu titik waktu tertentu di masa lalu namun efeknya masih berlanjut.

Rumus Present Perfect Tense

Present perfect tense dibentuk dengan auxiliary verb “have” atau “has”, dan past participle (verb-3). Have digunakan untuk Iyoutheywe, sedangkan has untuk hesheit, dan orang ketiga tunggal. Sedangkan past participle dapat berupa regular atau irregular verb.
Dengan demikian rumus present perfect tense untuk kalimat positif, negatif, dan interogatif adalah sebagai berikut.
KalimatRumusContoh Present Perfect Tense
positif
(+)
S + aux. verb(have/has) + V-3/past participleI have read the book
He has left
negatif
(-)
S + aux. verb(have/has) + not + V-3/past participleI have not read the book
He hasn’t left
interogatif
(?)
aux. verb(have/has) + S + V-3/past participleHave I read the book
Has he left

Present Perfect TenseBeberapa Fungsi dan Contoh Kalimat Present Perfect Tense

FungsiContoh Kalimat Present Perfect Tense
Present perfect tense untuk mengungkapkan kejadian di masa lalu tanpa peduli kapan tepatnya terjadi.Can you recommend the most delicious seafood restaurant in this town? Yes, I’ve visited all of them.
(Dapatkah kamu merekomendasikan restoran seafood paling lezat di kota ini? Ya, saya telah mengunjungi semuanya.)
I’ve read this book.
(Saya sudah membaca buku ini.)
Present perfect tense untuk menunjukkan bahwa suatu aksi terjadi berulang kali dimasa lampau (adverb of number dapat digunakan).She has called you three times.
(Dia sudah meneleponmu tiga kali.)
Present perfect tense untuk mengungkapkan aktivitas atau situasi yang dimulai pada masa lampau kemudian dilanjutkan sampai sekarang (belum selesai).have lived in Cilegon for 3 months.
(Saya telah tinggal di Cilegon selama 3 bulan.)
She has studied in French since April.
(Saya telah sekolah di Perancis sejak bulan April.)
My brother has worked already/lately/ up to now.
(Saudaraku sudah bekerja sampai sekarang.)
Present perfect tense untuk membicarakanevent yang baru saja terjadi (adverb “just” dapat digunakan).I’ve just sent you an email.
(Saya baru saja mengirimkan kamu email.)
The rain’s just stopped.
(Hujan baru saja berhenti.)
[the rain’s = the rain has; lihat contraction & apostrophe]

Ips (konfilik Sosial)

1. Pengertian Konflik Sosial

Menurut tinjauan etimologis, istilah konflik berasal dari bahasa Latin configere yang berarti saling menghantam. Akan tetapi, pengertian tersebut masih sangat luas. Adapun pendapat dari beberapa ahli sosiologi mengenai konflik sosial sebagai berikut.

a. Menurut pakar sosiologi Indonesia, Soerjono Soekanto dalam bukunya, Kamus Sosiologi dijelaskan bahwa konflik sosial adalah pertentangan sosial yang bertujuan untuk menguasai atau menghancurkan pihak lain atau proses pencapaian tujuan dengan cara melemahkan pihak lawan tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku.

b. Dr. Robert M.Z. Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.

c. Hendropuspito, konflik adalah suatu proses yang dilakukan dua pihak dalam usahanya menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

d. Drs. Ariyono Suyono, konflik adalah proses keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai, ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.

e. James W. Vander Zanden, konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan bertujuan untuk menetralkan, merugikan, ataupun menyisihkan lawan mereka.

f. Berstein, konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa konflik terjadi pada setiap masyarakat dengan skala besar maupun skala kecil. Selanjutnya, konflik dapat berpotensi memberikan pengaruh-pengaruh yang positif maupun pengaruh-pengaruh yang negatif.

Berdasarkan pengertian dari para pakar tersebut dapat disimpulkan secara sederhana bahwa konflik sosial adalah salah satu bentuk hubungan antarindividu ataupun antarkelompok dalam masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang dihargai dan langka yang diikuti dengan tindakan yang saling ancam serta menghancurkan.

2. Faktor-Faktor Penyebab Konflik Sosial

Konflik terjadi karena adanya perbedaan antara dua individu atau kelompok dalam masyarakat. Menurut Morton Deutsch (1973), konflik timbul karena pola hubungan saling ketergantungan yang negatif antara pihak yang berkonflik. Setiap konflik memiliki dimensi kooperatif dan kompetitif sekaligus. Konflik dengan kadar kompetisi yang tinggi akan mengakibatkan destruktif. Sementara itu, konflik dalam iklim kooperasi yang tinggi akan mengakibatkan konstruktif.
Selain itu, faktor lain penyebab timbulnya konflik dalam masyarakat. Berikut ini merupakan sebab-sebab terjadinya konflik dalam masyarakat.

a. Perbedaan pendirian dan keyakinan setiap orang yang menyebabkan konflik antarindividu. Dalam hal ini, masing-masing pihak berusaha membinasakan lawan, baik fisik maupun pikiran-pikiran dan ide yang tidak disetujuinya.
b. Perbedaan kebudayaan akan menimbulkan konflik antarindividu, bahkan antarkelompok. Perbedaan kebudayaan memengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan.
c. Perbedaan kepentingan. Hal itu terjadi karena masing-masing pihak berusaha mengejar tujuan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing yang berbeda. Konflik karena perbedaan kepentingan ini dalam rangka memperebutkan kesempatan dan sarana.
d. Perubahan sosial yang cepat akan mengakibatkan disorganisasi dan perbedaan pendirian.
e. Bentrokan antar kepentingan, antara lain karena masalah ekonomi, sosial, politik, dan hukum.
f. Ketidakadilan dalam masyarakat.
g. Terkikisnya nilai-nilai kebersamaan dan keharmonisan.

Soerjono Soekanto juga menjelaskan penyebab konflik dalam masyarakat karena tiga hal sebagai berikut.
a.    Perbedaan antarindividu karena perasaan, pendirian, dan pendapat.
b.    Bentrokan Kepentingan, baik ekonomi maupun politik.
c.    Perubahan sosial dalam masyarakat dapat mengubah nilai sosial sehingga menimbulkan perbedaan pendirian.

Dari berbagai sebab konflik tersebut, unsur perasaan memegang peran penting dalam mempertajam perbedaan sehingga setiap pihak berusaha saling mengalahkan. Konflik yang terjadi dalam masyarakat bisa berubah menjadi kekerasan apabila konflik sudah pada taraf mencederai, menyebabkan matinya orang lain, dan menimbulkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

3. Tanda-Tanda Adanya Konflik Sosial

Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang kita merasakan bahwa akan terjadi konflik baik antarindividu, antarkelompok, atau individu dengan kelompok. Indikator yang diberikan oleh Charles Lewis Taylor dan Michael C. Hudson untuk mengetahui apakah di masyarakat sedang terjadi konflik atau tidak sebagai berikut.

a.    Demonstrasi (A Protest Demonstration)
Demonstrasi adalah sejumlah orang yang tanpa menggunakan kekerasan mengorganisasikan diri untuk melakukan protes. Pihak yang sering menjadi sasaran demonstrasi adalah pemerintah, pengusaha, dan pimpinan. Contohnya adalah para buruh pabrik berdemonstrasi agar perusahaan menghapuskan sistem outsourcing dan memberikan gaji yang layak.

b.    Kerusuhan (Riot)
Maksud dan tujuan kerusuhan hampir sama dengan demonstrasi. Hanya saja dalam kerusuhan disertai dengan kekerasan fisik, kerusakan barang-barang, dan tindakan anarkis. Perbedaan antara kerusuhan dan demonstrasi terletak pada sifatnya yang spontan dan dipicu oleh suatu insiden atau perilaku kelompok yang kacau, sedangkan demonstrasi sifatnya sudah direncanakan terlebih dahulu.

c.    Serangan Senjata (Armed Attack)
Serangan senjata dapat dilakukan oleh kelompok sosial mana pun, baik oleh pihak pemerintah atau aparat keamanan maupun oleh pihak nonpemerintah dengan tujuan untuk melemahkan atau menghancurkan kelompok lain. Serangan fisik selalu melibatkan kekerasan fisik, pertumpahan darah, atau perusakan barang-barang. Perbedaan serangan bersenjata dengan kerusuhan terletak pada sifatnya yang terorganisasi dan biasanya untuk kepentingan politik.

4. Bentuk-Bentuk Konflik Sosial

Konflik sosial merupakan gejala sosial yang akan kita temui dalam kehidupan bermasyarakat. Karakteristik manusia yang beragam baik pada ciri-ciri fisik, unsur-unsur kebudayaan, emosi, pola-pola perilaku, gagasan, dan kepentingan maka konflik sosial yang terjadi juga beragam macamnya. Secara garis besar, konflik dibedakan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.

a.    Berdasarkan Subjeknya yang Terlibat dalam Konflik
1)    Konflik individual adalah konflik dalam masyarakat antara seorang individu dengan individu lain. Contoh, konflik antarpelajar yang memperebutkan tempat duduk.
2)    Konflik kolektif adalah konflik yang melibatkan kelompok individu dengan kelompok individu lain. Contoh, konflik antara Israel dan Palestina dalam memperebutkan wilayah.

b.    Berdasarkan Posisi Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Konflik
1)    Konflik vertikal adalah konflik yang melibatkan dua pihak atau lebih yang mempunyai kedudukan tidak sejajar, melainkan antara atasan dan bawahan dalam suatu instansi. Contoh, konflik antara guru dengan murid.
2)    Konflik horizontal adalah konflik antara dua pihak atau lebih yang keduanya mempunyai strata yang sejajar bisa dalam satu lingkungan kerja (intern) bisa juga antarlembaga (ekstern). Contoh, konflik antarpartai politik.

c.    Berdasarkan Bidang-Bidang Kehidupan yang Menjadi Sumber Konflik
1)    Konflik ideologi adalah konflik vertikal atau horizontal yang melibatkan dua pihak atau lebih dengan inti permasalahan adanya perbedaan ideologi.
2)    Konflik politik adalah aktivitas Individu atau kelompok Individu untuk memperoleh kekuasaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan.
3)    Konflik ekonomi adalah konflik antara dua pihak atau lebih dalam bidang ekonomi yang mencakup materi atau finansial. Meskipun demikian, visualisasinya dapat berbentuk konflik-konflik politik atau konflik antarnegara yang termasuk konflik pertahanan dan keamanan.
4)    Konflik sosial budaya adalah konflik yang Inti permasalahannya menyangkut bidang-bidang sosial dan budaya, misalnya menyangkut perbedaan ras, struktur budaya.
5)    Konflik pertahanan dan keamanan adalah konflik antar pemerintah atau Negara yang memperebutkan wilayah kedaulatan dengan mengerahkan prajurit atau tentara negara masing-masing.

d.    Berdasarkan Akibat yang Ditimbulkan
1)    Konflik sosial konstruktif adalah konflik sosial yang bersumber dari koreksi atau kontrol sosial dari satu pihak terhadap pihak yang lain. Akan tetapi, kontrol sosial ini bermaksud untuk meluruskan bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi yang dilakukan pihak lain. Contoh, konflik antara penguasa dengan para mahasiswa mengenai kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat.
2)    Konflik sosial destruktif adalah konflik sosial antara dua pihak atau lebih yang berakhir dengan kerusakan-kerusakan dan kondisi-kondisi sosial yang justru makin buruk. Contoh, konflik Pemerintah Daerah Batam dengan para buruh perusahaan yang menyebabkan rusaknya fasilitas-fasilitas Pemerintah Daerah.

e.    Berdasarkan Ruang Lingkupnya
1)    Konflik antarkelas adalah pertentangan antara dua kelas sosial. Konflik itu terjadi umumnya dipicu oleh perbedaan kepentingan antara kedua golongan tersebut. Misalnya, ketika krisis moneter melanda Indonesia, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi di perusahaan-perusahaan sehingga mengakibatkan banyak buruh yang di-PHK melakukan unjuk rasa.
2)    Konflik antarkelompok adalah persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup yarig sama atau karena pemaksaan unsur-unsur budaya asing. Selain itu, karena ada pemaksaan agama, dominasi politik, atau adanya konflik tradisional yang terpendam. Misalnya, hubungan antara golongan mayoritas dan minoritas. Koalisi golongan minoritas mungkin dalam bentuk sikap menerima, agresif, dan menghindari atau asimilasi.
3)    Konflik Internasional merupakan pertentangan yang melibatkan beberapa kelompok Negara (blok) karena perbedaan kepentingan. Banyak kasus terjadinya konflik Internasional sebenarnya bermula dari konflik antara dua Negara karena masalah politik atau ekonomi. Konflik berkembang menjadi konflik internasional karena masing-masing pihak mencari kawan atau sekutu yang memiliki kesamaan visi atau tujuan terhadap masalah yang dipertentangkan. Tak jarang pertentangan ini mengakibatkan timbulnya perang antarnegara Dengan demikian, terjadilah konflik internasional. Misalnya, perebutan Blok Ambalat di perairan Laut Sulawesi antara Indonesia dengan Malaysia. Wilayah ini diperebutkan karena kaya akan minyak bumi.

5. Dampak Konflik Sosial

Dalam karyanya yang berjudul Sosiologi, James W. Vander Zanden memaknai konflik sebagai suatu pertentangan mengenal tuntutan hak atas kekayaan atau nilai, kekuasaan, wilayah atau status, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bertujuan untuk menetralkan ataupun menyisihkan lawan mereka.
Konflik yang terjadi di dalam masyarakat Juga memunculkan dampak positif maupun negatif. Adapun dampak konflik sosial tersebut sebagai berikut.

a. Dampak Positif Konflik Sosial
1)    Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.
2)    Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3)    Merupakan jalan mengurangi ketegangan antarindividu dan kelompok.
4)    Merupakan jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
5)    Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menclptakan norma-norma baru.
6)    Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.

b.    Dampak Negatif yang Ditimbulkan oleh Konflik Sosial
1)    Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in group solidarity) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2)    Retaknya persatuan kelompok, hal ini terjadi apabila dalam suatu kelompok terjadi pertentangan antarwarga.
3)    Perubahan kepribadian individu karena konflik menyebabkan pribadi-pribadi tertentu merasa tertekan sehingga mentalnya tersiksa.
4)    Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
5)    Akomodasi, dominasi, bahkan takluknya salah satu pihak, ini terjadi apabila pihak-pihak yang berkonflik tidak seimbang, menyebabkan dominasi oleh satu pihak terhadap pihak lawannya dan pihak yang kalah akan merasa takluk.

6. Upaya Penyelesaian Konflik

Konflik yang terjadi di dalam masyarakat harus segera diselesaikan. Apabila konflik yang terjadi dibiarkan, kemungkinan akan terjadi tindak kekerasan atau hal-hal lain yang tidak dikehendaki. Terdapat beberapa upaya penyelesaian konflik yang dapat dilakukan sebagai berikut.

a.    Toleransi (Tolerance)
Toleransi adalah suatu sikap di mana kedua belah pihak mempertahankan pendiriannya masing-masing, tetapi bersedia menghormati pendirian pihak lain sehingga tidak perlu menimbulkan permusuhan. Misalnya, toleransi antarumat beragama.

b.    Kompromi (Compromise)
Kompromi merupakan salah satu.bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap pertentangan yang ada. Sikap dasar yang dibutuhkan dalam kompromi adalah kesediaan salah satu pihak yang terlibat untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya. Contoh, kesepakatan antara Gubernur dengan warga yang rumahnya akan digusur, dengan cara memberikan ganti rugi kepada warga tersebut.

c. Mediasi (Mediation)
Pada dasarnya yang dimaksud dengan mediasi adalah upaya penyelesaian pertikaian oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga adalah pihak netral dan kedudukannya hanya sebagai penasihat saja dan tidak berwenang memberi keputusan untuk menyelesaikan perselisihan. Contoh penyelesaian sengketa antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh Negara Finlandia sebagal mediator dengan melalui Perjanjian Helsinki.

d.    Gencatan Senjata (Cease Fire)
Gencatan senjata biasanya dilakukan pada konflik yang berskala besar melibatkan banyak orang dan menggunakan senjata. Gencatan senjata adalah upaya penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya, untuk merawat yang luka-luka, mengubur yang meninggal, perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan.

e.    Rekonsiliasi (Reconcillation)
Rekonsiliasi adalah usaha-usaha untuk menemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih guna mendapatkan suatu persetujuan bersama. Rekonsiliasi sifatnya lebih lunak dibandingkan dengan coercion dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk mengadakan asimilasi. Contoh, penyelesaian tentang masalah penentuan UMR, kesejahteraan buruh, dan keselamatan kerja yang dilakukan oleh perserikatan buruh dengan pihak perusahaan melalui Kementerian Tenaga Kerja.

f.    Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah upaya menyelesaikan konflik dengan menggunakan orang ketiga yang memberi keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulang-ulang di dalam masyarakat. Arbitrasi sifatnya spontan dan jika pihak ketiga tidak dipilih, ditunjuk oleh pemerintah, yaitu pengadilan. Contoh, penyelesaian masalah perselisihan antarwarga masyarakat oleh ketua rukun tangga atau rukun warga jika tidak dapat terselesaikan dilaporkan kepada lembaga pengendali (kepolisian atau pengadilan).

g.    Adjudikasi (Adjudication)
Adjudikasi adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan, tetapi prosesnya diperlukan pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Contoh, sengketa tanah warisan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan kemudian diputuskan melalui pengadilan.

h.    Coercion
Coercion adalah salah satu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh suatu paksaan. Coercion terjadi apabila salah satu pihak berada dalam keadaan yang sangat lemah, sementara di pihak lain sangat kuat. Contoh, penggusuran permukiman kumuh (slum) yang ada di bantaran sungai oleh pemerintah yang dilakukan polisi pamong praja.

i.    Stalemate
Stalemate adalah suatu keadaan di mana pihak-pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, namun berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau mundur. Contoh, perlombaan senjata antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet (Rusia) pada masa lalu.