Jokowi Berhentikan Arcandra Tahar dari Menteri ESDM
Kabar mengejutkan datang dari
kabinet Presiden Joko Widodo. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diberhentikan dari
jabatannya.
"Setelah memperoleh informasi
dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan
hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di
Istana Negara, Senin (15/8/2016).
Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status
kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara
Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.
Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor
Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara
Indonesia (WNI).
Penegasan ini sebagai bentuk
bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika
Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath
of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.
Candra memastikan masih menjadi WNI
meski telah bermukim dan berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan
dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.
"Saya masih pegang paspor
Indonesia, masih valid," tuturnya beberapa hari lalu.
0 komentar:
Posting Komentar